Kutai Barat, 21 September 2023 — Kamis, 21 September 2023, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur memenuhi undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat untuk berdiskusi tentang peluang kemitraan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dengan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir dalam diskusi tersebut perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri atas Halimi Hadibrata, Erwin Darma, Ali Kusno, dan Rinaldy Finandar. Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dihadiri oleh Agung Sugara, S.E., M.Si. (Kepala Bagian Organisasi), Yusuf Subyarwono, S.E., M.Si. (Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan), Imanuel, S.Pd. (Pamong Budaya Dinas Pendidikan), Rohmad, S.H. (Kasubag Umum Dinas Arsip), dan Rohmad, S.I.Kom. (Kasubag Umum Dinas Kearsipan). Selain itu, hadir pula perwakilan Sekretariat DPRD Kubar, yakni dan Rahat, S.H. dan Helmi, M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Organisasi, Agung Sugara, menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. “Melalui diskusi ini kami berharap dukungan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam upaya peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Barat,” harap Agung Sugara.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan diskusi berbagai peluang kerja sama. Perwakilan Tim Humas Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno, memaparkan berbagai peluang kerja sama yang dapat dilakukan dengan pemerintah kabupaten maupun DPRD Kutai Barat.
“Khusus DPRD Kubar, kerja sama yang dapat dilaksanakan berupa dukungan dalam proses pembentukan Perda Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, ahli bahasa penyuntingan rancangan peraturan daerah lainnya, narasumber peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi staf Sekretariat Dewan,” jelas Ali Kusno.
Lebih lanjut Ali Kusno menjelaskan peluang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berupa konsultasi penyusunan rancangan peraturan bupati tentang tata naskah dinas (Bagian Organisasi), narasumber dalam sosialisasi tata naskah dinas dengan sasaran staf administrasi dan pimpinan instansi/lembaga (Bagian Organisasi atau BKD), ahli bahasa dalam penyusunan keputusan maupun peraturan bupati (Bagian hukum), narasumber peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia dalam produk hukum daerah (Bagian hukum), sinergi dalam proses penerbitan Perda Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah (Dinas Pendidikan), pendampingan pengembangan muatan lokal bahasa daerah, kamus bahasa daerah, dan pengembangan bahan ajar muatan lokal (Dinas Pendidikan), Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi siswa dan guru untuk pemetaan kemahiran berbahasa Indonesia (Dinas Pendidikan).
Perda Pelindungan Bahasa Daerah di Kutai Barat
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, menyampaikan harapan agar dapat terjalin sinergi yang baik Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Dalam diskusi tersebut salah satu poin diskusi perlunya akselerasi pembentukan Perda Pelindungan Bahasa Daerah di Kutai Barat. Halimi menjelaskan, “Bahasa daerah kondisinya kian kritis. Beberapa bahasa daerah terancam punah. Generasi muda enggan menggunakan bahasa daerah. Eksistensi bahasa daerah merupakan upaya mempertahankan adat budaya di suatu daerah. IKN akan segera hadir yang penghuninya membawa adat budaya yang beragam. Perlu upaya preventif agar bahasa daerah di Kubar tetap lestari. Perlu upaya revitalisasi bahasa daerah, seperti penerapan muatan lokal bahasa daerah, pembiasaan berbahasa daerah dalam situasi nonformal. Perlu payung hukum untuk menyukseskan revitalisasi dan pelindungan bahasa daerah. Perda Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Kaltim akan segera disahkan. Kabupaten/kota perlu membuat aturan turunan. Khusus di Kubar perlu akselerasi pembentukan peraturan daerah.”
Tindak Lanjut Peluang Kerja Sama
Diskusi peluang kemitraan antara Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD Kabupaten Kutai Barat berlangsung hangat dan menarik. Perwakilan lembaga di Pemerintah Kabupaten Kubar dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kubar secara bergantian menyampaikan tanggapan atas penawaran kerja sama.
Prinsipnya berbagai penawaran kerja sama yang ditawarkan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur disambut baik dan akan segera direalisasikan. Selain itu, terdapat berbagai peluang kerja sama lain yang masih dapat dikembangkan. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami berterima kasih atas terlaksananya diskusi hari ini. Banyak hal baru dan penting yang kami peroleh. Kami sepakat berbagai peluang kerja sama agar dapat segera direalisasikan untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Barat maupun DPRD Kabupaten Kutai Barat. Selanjutnya, berbagai kesepakatan kerja sama tersebut akan disusun dalam nota kerja sama. Terima kasih sekali lagi kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,” harapan Agung Sugara sekaligus menutup diskusi. (ak)